Mobil Sigap Pamekasan belum gelar perkara? Kejagung RI

April 21, 2024 Hukum

Hariansatuglobal Jakarta bukan main main persoalan mobil Sigap dikabupaten Pamekasan yang sempat dilaporkan oleh sejumlah kalangan aktifis di Kota Gerbang Salam Pamekasan Madura Jawa Timur pasalnya ” 178 unit mobil itu kini telah menjadi kuasa penggunaannya di pemerintahan Desa, sepengetahuan publik Mobil SIGAP sebanyak 178 Desa Di beli dari APBD Kabupaten Pamekasan TA 2019 semasa Bupati BADRUT TAMAM

saat kejaksaan negeri memeriksa unit Sigap

Memgulas keterangan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina, kepada SURYA, Jumat (5/2/2021) mengatakan, berdasar MoU dan APIP itu pihaknya sudah memasrahkan penanganan kasus Mobil Sigap kepada Inspektorat.

“Berapa jumlah kerugian dan kelebihan pembayaran yang ditimbulkan dalam pembelian Mobil Sigap ini, menjadi kewenangan inspektorat untuk menghitungnya,” ujar Ginung.

Menurut Ginung, meski penanganan kasus Mobil Sigap sudah dilimpahkan kepada inspektorat, tidak berarti kejari menghentikan penanganan perkaranya. Kejari masih menunggu hasil pemeriksaan yang ditangani ispektorat.

Yang menjadi pertanyaan umum di Kejagung baru baru ini ‘ sudahkah inspektorat memfinalisasi hitungannya?. Dan sudahkah sejumlah pelapor menerima hasil Gelar perkara” jika semuanya masih belum silakan tunggu penjelasan lebih lanjut dari kami ‘ begitu perkataan salah satu pejabat Kejagung yang enggan di sebutkan namanya “maaf mas ini kode etik” pada wartawan Hariansatuglobal imbuhnya (red) Fadil jkt02

Author :
RELATED POSTS