Nanang Korlip Harian Satu Sayangkan SEMUA KADES Pamekasan DIDUGA KOMPAK Salahgunakan Dana Desa

Pamekasan Hariansatuglobal.Anggaran dana desa (DD) di Kabupaten Pamekasan tahun ini naik Rp 1,8 miliar. Yakni, dari Rp 197.249.886.000 pada 2023 menjadi Rp 199.105.392.000.

Kenaikan ini menjadi Poin utama Teropong kordinator liputan Harian Satu Jawa Timur Nanang Faizal(go publik) pasalnya kejadian kasus yang diDesa Larangan Salampar adalah Bagian Kecil yang kita temukan, sebab menurut temuan umumnya penyalahgunaan semacam itu sudah sering terjadi dan bahkan setiap Tahun anggaran kesalahan yang lebih besar nominal pengembaliannya banyak, Misal Desa Tentenan BARAT Kecamatan Larangan pernah diaudit oleh inspektorat ternyata pengembaliannya sejumlah 525 juta pada 2018/2019 namun tidak ada Sanksi Hukum., Dana daja kecamatan Pasean, dan DanaH Tengah mencapai 400 juta lebih pada Tahun Anggaran Yang sama namun Tidak ada Sanksi Hukum Hanya administrasi saja.

Tindakan Para Exucutive Pamekasan dinilai Tidak Ada Keadilan ungkap Nanang. Sebab jika di kaitkan dengan penggunaan anggaran DANA Desa dalam item Kebutuan Mendesak Desa, program padat karya Tunai dan pelayanan Posyandu semua tidak tepat Sasaran dan Rawan penyelewengan. Ketidak Adilan Yang di maksud Nanang adalah Kejadian yang berbentuk penyalagunaan Kekuasaan atau wewenang Kepala Desa yang dilakukan Kades LARANGAN SALAMPAR juga dilakukan Semua Desa se-kabupaten Pamekasan Tanpa terkecuali, lantas kenapa Hanya SATU yang terpidana?

Menambahkan dari hal itu Nanang Akan membawa Persoalan Umum ini untuk di kaji ulang kepada Kementerian Terkait Yaitu Kemendes untuk ditarik Benang merahnya supaya kejadian Serupa tidak Terulang lagi di masa masa yang akan mendatang

Perlu diketahui oleh penulis Bahwa Nanang adalah Bagian dari perangkat Desa yang juga ga Aktif di Kodinator Liputan Jatim sebagai rujukan para wartawan dibawah Harian satu Global.

Author :
RELATED POSTS